Ratna Sarumpaet: Aku yang Berbohong, Aku Satu-satunya yang Bertanggung Jawab

Kode Iklan 336x280
Kode Iklan In Artikel
HPK taruh disini

Aktivis Ratna Sarumpaet menuliskan surat terbuka yang kemudian dibacakan oleh kuasa hukumnya, Insank Nasruddin.
Surat yang ditulis di dalam Rutan Polda Metro Jaya ini dibacakan Insank saat diundang oleh Karni Ilyas pada program acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TVOne, Selasa (9/10/2018) malam.
Berikut isi dari surat yang juga merupakan pengakuan dari Ratna:
Pada masyarakat, pada semua pihak terutama pada para penegak hukum.
Aku lah satu-satunya yang bersalah atas kasus hoaks yang sekarang menjadi pemicu kekacauan di negeri ini.
Aku lah yang berbohong dan aku lah yang seharusnya bertanggung jawab, satu-satunya yang bertanggung jawab.
Karena ketika kebohonganku direspons dengan jumpa pers atau tweet, respons itu adalah berasal utuh dari kebohonganku.
Untuk itu aku mohon, agar kasus ini benar-benar difokuskan pada diriku.
Tidak dikaitkan dengan siapa pun dan tidak dipolitisasi.
Dari hati yang terdalam, aku mohon maaf pada semua rakyat Indonesia.
Halaman
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Rutan Polda Metro Jaya, 9 Oktober 2018.
Tertanda, Ratna Sarumpaet.
Kuasa hukum juga mengabarkan kondisi terkini Ratna Sarumpaet di dalam tahanan.
Simak videonya di bawah ini:
TribunSolo.com melansir dari Tribunnews.com, Insank mengatakan bahwa Ratna masih bisa diajak bersenda gurau saat dibesuk.
"Ya biasa lah, bersenda gurau, ketawa-ketawa, kita memberikan dia support, badai pasti berlalu, kan begitu," kata Insank.
Ia juga mengatakan bahwa Ratna tidak sedikit pun menangis selama ditahan.
"Kalo nangis sih enggak tapi ya namanya orang ditahan ya secara manusiawi ya pasti akan goyang tapi saya bangga sama beliau, beliau bisa sabar," lanjutnya.
Sebagai pengacara, Insank mengatakan dirinya telah menyiapkan langkah-langkah hukum selanjutnya terkait persoalan kliennya.
Ia enggan ketika ditanya lebih jauh terkait rencana langkah hukum selanjutnya.
"Tentu selalu ada langkah kami dari tim ya tapi tentunya kami nggak bisa ungkap langkah-langkah itu, tentunya untuk kepentingan pembelaan hukum," kata Insank.
Ketika ditanya soal permintaan khusus Ratna kepadanya, Insank mengatakan permintaan khusus Ratna hanya satu.
Seperti yang tertulis pada surat Ratna yang dibacakan Insank, Ratna tak ingin kasus hoaks yang ia buat tidak dikaitkan dengan masalah lainnya.
Terutama terkait urusan politik.
"Permintaan khusus sederhana bahwa ini jangan dikait-kaitkan dengan urusan politik, enggak ada urusan politiknya," kata Insank.
Diberitakan sebelumnya, Ratna ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang.
Ratna telah mengaku bahwa cerita tentang penganiyaan itu hanya bohong belaka alias hoaks.
Ia ditangkap pada Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Ratna ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (1/10/2018), dan justru akan pergi ke luar negeri mengikuti sebuah konferensi internasional di Cile.
Ajukan Tahanan Kota
Insank juga berniat mengajukan permohonan tahanan kota untuk Ratna Sarumpaet.
Status ini akan diajukan lantaran kondisi kesehatan Ratna yang sudah kurang baik.
"Semalam kami mendampingi saja dia itu pada saat dilakukan BAP ada beberapa biji obat yang dia keluarkan yang memang wajib dia harus konsumsi."
"Artinya secara fisik karena umurnya sudah lanjut jadi pasti punya penyakit," ujar Insank, di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2018).
Meski demikian, Insank enggan mengungkapkan secara gamblang ke publik penyakit apa yang sedang dialami Ratna.
"Hanya penyakitnya apa itu kurang etik lah kalau saya harus menyampaikan ke publik," lanjutnya.
Ia menilai jika status tahanan kota diterima, akan lebih mempermudah Ratna untuk bisa menjalani pengobatan ke rumah sakit.
"Dia bisa lebih gampang ke RS tapi kalau di rutan kan semua harus ada izin."
"Karena dari penahanan kota itu dari sisi kemanusiaan lah," kata dia.
"Umurnya dia ini sudah sangat lanjut, sudah mendekati 70 tahun kok."
"Alasan-alasan itu lah yang menjadi dasar kami akan mengajukan pengalihan status penahanan," tutupnya.




baca sumber
Kode Iklan 300x250
close
== [ Close ]==