Bukan Dikeroyok 12 Siswi SMA, Ternyata Pengeroyok Audrey Si Dia

Kode Iklan 336x280
Kode Iklan In Artikel
HPK taruh disini
Korban dugaan pengeroyokan di Pontianak, Audrey (14), telah menjalani visum. Polisi mengungkap hasilnya.
Audrey mengaku dianiaya oleh siswi SMA di kotanya pada 29 Maret 2019. Peristiwa itu baru diadukan ke Polsek Pontianak Selatan pada 5 April 2019 dan kemudian dilimpahkan ke Polresta Pontianak.


Visum dilakukan sepekan setelah dugaan pengeroyokan terjadi di rumah sakit tempat Audrey dirawat. Hasil visum dipaparkan oleh Kapolresta Pontianak Kombes M Anwar Nasir.
Dari hasil visum, kepala korban tidak bengkak dan tidak ada benjolan. Tidak ada memar di mata dan penglihatan normal, dari pengakuan korban, terduga pelaku sempat menekan alat kelmin korban. Berdasarkan hasil visum, tidak ada bekas luka di alat kelamin.


Belakangan terungkap fakta jika pelaku penganiayaan bukan 12 siswi SMA, namun hanya 3 orang siswi SMA.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (29/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB.

Husni mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, jumlah pelaku diindikasikan berjumlah tiga orang pelajar, bukan 12 seperti yang beredar luas di media sosial.
Kombes Anwar juga memaparkan kronologi berdasarkan pemeriksaan orang tua korban. Permasalahan ini berawal dari sindir-menyindir.
"Permasalahan berawal dari korban dan pelaku sindir menyindir terkait pacar pelaku yang merupakan mantan pacar sepupu korban. Salah satu ortu pelaku juga pernah pinjam uang ke korban Rp 500 ribu. Sudah dikembalikan tapi masih suka diungkit-ungkit jadi pelaku tersinggung," jelasnya.



baca sumber
Kode Iklan 300x250
close
== [ Close ]==